Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 7,02 persen, menurun 0,06 persen poin terhadap September 2024 dan turun sebesar 0,44 persen poin terhadap Maret 2024.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 3,65 juta orang, berkurang 13,61 ribu orang terhadap September 2024 dan berkurang 193,93 ribu orang terhadap Maret 2024.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,65 persen, naik menjadi 6,76 persen pada Maret 2025. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 8,85 persen, turun menjadi 8,15 persen pada Maret 2025.
Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp547.752/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp410.143 (74,88 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp137.609 (25,12 persen).









