Datajabar.com | Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran untuk Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) pada tahun anggaran 2026.
Mengutip laman Sirup Inaproc, program ini tercatat dengan Kode RUP 64264570. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mencakup satu pekerjaan utama berupa penyediaan tenaga kebersihan sebanyak 273 orang.
Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 22.091.454.575, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2026 dengan metode pemilihan penyedia dilakukan melalui mekanisme e-purchasing.
Dalam jadwal pelaksanaannya, kegiatan ini direncanakan berlangsung sepanjang tahun, dimulai dari Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026, dengan pengumuman paket tercatat pada 23 Januari 2026.ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Jawa Barat, anggaran Rp22 miliar tersebut diperuntukkan bagi gaji pokok sebesar Rp4,7 juta per bulan bagi setiap petugas kebersihan, jaminan kecelakaan kerja Rp11.370 per orang per bulan.
Kemudian jaminan kesehatan Rp189.507 per orang per bulan, jaminan kematian Rp14.213 per orang per bulan jaminan hari tua Rp175.294 per orang per bulan, serta tunjangan keagamaan (THR) Rp394.806 per orang per bulan.
Kepala BPKAD Jabar, Norman Nugraha dalam keterangannya membenarkan adanya alokasi anggaran untuk pengadaan jasa tenaga kebersihan Masjid Raya Al Jabbar.
Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan diperuntukkan tidak hanya untuk membayar gaji namun juga mencakup jaminan bagi para petugas sesuai dengan kewajiban pemberi kerja.
“Memang ada kewajiban dari pemberi kerja untuk menjamin asuransi atau BPJS baik ketenagakerjaan ataupun kesehatan,” kata Norman.
Adapun 273 petugas kebersihan tersebut terbagi untuk beberapa zona di Masjid Raya Al Jabbar yang meliputi zona dalam masjid (3 shift) sebanyak 115 orang dan zona luar (2 shift) sebanyak 158 orang.
Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menambahkan, alokasi anggaran Rp22 miliar untuk sejumlah item yang diperuntukkan bagi para petugas kebersihan Masjid Raya Al Jabbar.
“Berdasarkan keterangan dari Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat alokasi tersebut diperuntukkan untuk gaji bulanan, pembayaran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, pembayaran jaminan hari tua, pembayaran THR,” ucap Dedi.
Ia menyebutkan, Pemprov Jabar senantiasa transparan dalam setiap mengelola APBD.
“Demikian sebagai bahan informasi Saya sangat senang pemerintah provinsi Jawa Barat agar kami bisa menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” katanya.(detik.com)











