Pada Maret 2025, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,416. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,012 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2024 yang sebesar 0,428 dan mengalami penurunan sebesar 0,005 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,421.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,426, turun dibandingkan Gini Ratio di daerah perkotaan September 2024 yang sebesar 0,439 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio di daerah perkotaan Maret 2024 yang sebesar 0,434.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,323. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan Gini Ratio di daerah perdesaan September 2024 dan Maret 2024 yang masing-masing sebesar 0,327 dan 0,325.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,67 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2025 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.(jabar.bps.go.id)











